JAKARTA, Rilpolitik.com – Rencana pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai kritik dari sejumlah anggota DPR. Mereka meminta agar rencana tersebut dikaji ulang.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempertanyakan sikap anggota DPR yang memprotes penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny usai ambruk. Menurutnya, Al Khoziny layak dibantu dengan APBN.
“Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja? Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang ada satu dua orang yang memprotes, apa solusi Anda? Dengan 1.900 santri yang sedang belajar,” kata Cak Imin seusai acara penandatanganan kesepakatan bersama di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Ketua Umum PKB itu meminta semua pihak memikirkan nasib 1.900 santri di Ponpes Al Khoziny. Dia mengaku heran ada pihak yang mengkritik upaya pemerintah melindungi para santri yang sedang belajar.
“Jadi tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar sehingga saya sangat tidak habis pikir yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar. Nanti kalau kita tidak melakukan sesuatu marah juga, kan aneh ya. Makanya itu harus menjadi kesadaran kita bersama,” ujarnya.
Diketahui, bangunan di Ponpes Al Khoziny ambruk dan menyebabkan 67 orang tewas. Banyak pihak mendorong agar insiden ini diproses secara pidana jika ditemukan ada unsur kelalaian.
Menteri PU Dody Hanggodo tiba-tiba menyatakan perbaikan ponpes tersebut dilakukan dengan APBN. Pernyataan langsung menuai kritik dari sejumlah anggota DPR RI. Kritik salah satunya datang dari Anggota Komisi VIII DPR , Atalia Praratya.
Atalia mendesak pemerintah mengkaji ulang penggunaan dana APBN untuk memperbaiki Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Atalia menilai mekanisme penggunaan APBN harus jelas dan adil.
“Usulan penggunaan APBN ini harus dikaji ulang dengan sangat serius, sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Atalia kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurut dia, saat ini perlu diselidiki lebih dulu unsur pidana dalam tragedi tersebut. Selain itu, dia meminta pemerintah berlaku adil terhadap semua lembaga keagamaan.
“Proses hukum harus ditegakkan dengan serius. Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” paparnya.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)