NasionalPolitik

Bikin Macet, BEM USM Desak Penyelesaian Proyak PAM Jaya dan Dorong DPRD Bentuk Pansus Utilitas

×

Bikin Macet, BEM USM Desak Penyelesaian Proyak PAM Jaya dan Dorong DPRD Bentuk Pansus Utilitas

Sebarkan artikel ini
Presiden Mahasiswa BEM USM, Radityo Satrio.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Saintek Muhammadiyah (BEM USM) melayangkan kritik keras terhadap proyek peningkatan layanan air perpipaan oleh PAM Jaya yang hingga kini belum rampung. Proyek ini telah menyebabkan kemacetan parah di wilayah Jalan Raya Bogor dan Jalan Haji Bokir Bin Dji’un, Jakarta Timur, serta mengganggu aktivitas harian warga.

BEM USM menilai pengerjaan proyek ini tidak memiliki kejelasan waktu penyelesaian dan minim koordinasi di lapangan. Kondisi jalan rusak, debu, dan tumpukan material tanpa pengamanan yang memadai semakin memperburuk kenyamanan publik.

“Proyek ini mencerminkan buruknya tata kelola layanan publik. Rakyat jadi korban, sementara pihak yang bertanggung jawab seolah lepas tangan,” tegas Presiden Mahasiswa BEM USM, Radityo Satrio pada Jumat (25/4/2025).

Minim Transparansi, Warga Tidak Dilibatkan

BEM USM juga menyoroti minimnya transparansi informasi dari pihak PAM Jaya maupun Pemprov DKI Jakarta. Tidak ada informasi jelas mengenai jadwal pelaksanaan, jalur terdampak, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

Mahasiswa menilai proyek publik semacam ini seharusnya dilakukan dengan partisipasi warga dan keterbukaan penuh.

DPRD Harus Segera Bertindak

Sebagai langkah konkret, BEM USM mendorong DPRD DKI Jakarta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Utilitas guna mengevaluasi proyek-proyek utilitas dasar di Jakarta.

Pansus ini diharapkan dapat menginvestigasi akar masalah dan memastikan proyek serupa ke depan tidak lagi merugikan warga.

“DPRD jangan hanya menonton. Mereka punya fungsi pengawasan dan wajib menjamin agar layanan publik dikerjakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Radityo.

Tuntutan BEM USM:

1. PAM Jaya dan Pemprov DKI Jakarta segera menyelesaikan proyek dan memulihkan kondisi jalan yang rusak.

2. Publikasikan tenggat waktu penyelesaian dan rencana kerja secara terbuka kepada publik.

3. DPRD DKI Jakarta segera membentuk Pansus Utilitas untuk memastikan akuntabilitas dan evaluasi sistemik proyek infrastruktur dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *