JAKARTA, Rilpolitik.com – Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Muhammad Yunus membongkar kelakuan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementan untuk keperluan pesan makanan online yang diantar ke rumah dinasnya. Tak tanggung-tanggung, Kementan harus mengeluarkan dana Rp3 juta setiap hari untuk keperluan tersebut.
Hal itu diungkap Yunus saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
“Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” tutur Yunus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh terkait ada tidaknya jatah bulanan yang diminta SYL.
Yunus menjelaskan uang tersebut diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL. “Ada yang tugas di rumah dinas,” terang Yunus.
“Jadi, menyiapkan Rp3 juta setiap hari?” cecar hakim.
“Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia,” jawab Yunus.
Hakim lantas bertanya mengenai sumber uang tersebut. Kata Yunus, uang tersebut berasal dari anggaran tidak resmi di Kementan.
“Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?” tanya hakim.
“Enggak, Yang Mulia,” jawab Yunus.
“Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?” tanya hakim lagi.
“Makanan online-online gitu,” ucap Yunus.
“Semacam gitu, kadang juga laundry begitu, Pak,” sambung dia.
Dalam proses persidangan, terungkap SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.
SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.