JAKARTA, Rilpolitik.com – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan mulai berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026). Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid menilai KUHP-KUHAP baru ini akan menjadi ancaman bagi warga yang kritis terhadap pemerintah.
Usman menyebut undang-undang baru itu akan mempermudah pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap pengkritiknya.
Usman menyinggung terkait pasal-pasal pidana penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden, dan instansi pemerintahan.
“Misalnya, KUHP pidana baru melonggarkan kriminalisasi terhadap warga negara dalam konteks mengkritik pejabat seperti Presiden, pejabat negara lainnya, maupun juga instansi-instansi negara lainnya,” kata Usman Hamid dalam konferensi pers secara daring, Kamis (1/1/2026).
KUHAP baru juga memberikan kewenangan yang lebih luas kepada kepolisian. Salah satunya, jelas Usman, polisi diberi kewenangan melakukan penahanan, penyitaan, tanpa perintah lembaga independen seperti pengadilan.
“Yang kedua, kita berada di tengah situasi bahwa tidak sedikit dari mereka yang berada di balik jeruji itu mengalami ketidakadilan,” kata Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Aktivis Munir Said Thalib itu.
Dalam konteks ini adalah para aktivis dan demonstran yang ditahan oleh polisi dalam aksi unjuk rasa Agustus 2025. Dia menjelaskan, sudah berbagai upaya untuk menangguhkan dan membebaskan para aktivis dan para pengunjuk rasa. Namun, koalisi masyarakat sipil terus menemui titik buntu.
“Sampai kami berkesimpulan bahwa penangkapan ini bukanlah soal semata-mata kewenangan kebijakan kepolisian, melainkan kebijakan politik dari pemerintahan hari ini untuk meredam kritik, meredam suara-suara kritis,” ucap Usman.
Aktivis HAM ini kemudian menilai, KUHAP dan KUHP baru akan memperburuk situasi dengan mengembalikan pasal anti kritik sebagai alat kontrol penguasa kepada para penyampai kritik.
“Sehingga membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dan kesewenang-wenangan negara,” imbuh dia.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








