JAKARTA, Rilpolitik.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III DKI Jakarta mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol yang dijual secara bebas di wilayah Jakarta Timur.
Koordinator Daerah BEM PTMA Zona III DKI Jakarta, Radityo Satrio, menyampaikan bahwa peredaran Tramadol secara ilegal telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter tersebut kini dengan mudah ditemukan di berbagai kios atau toko yang tidak memiliki izin resmi.
“Fenomena ini sangat meresahkan masyarakat. Tramadol dan obat keras sejenis tidak hanya melanggar aturan kesehatan, tetapi juga sering disalahgunakan oleh remaja hingga memicu berbagai tindakan kriminal dan tawuran,” ujar Radityo dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Sejumlah operasi penertiban yang dilakukan aparat sebelumnya bahkan menemukan ribuan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Heximer, dan Trihexyphenidyl di beberapa wilayah Jakarta Timur. Temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran obat ilegal masih aktif dan belum sepenuhnya diberantas.
BEM PTMA Zona III DKI Jakarta menilai kondisi ini membutuhkan langkah serius dari berbagai pihak, khususnya Badan Narkotika Nasional, kepolisian, serta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas para pengedar.
“Kami mendesak BNN untuk melakukan operasi terpadu dan investigasi mendalam terhadap jaringan penjualan Tramadol ilegal di Jakarta Timur. Jangan sampai generasi muda menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tegas Radityo.
Selain itu, BEM PTMA Zona III juga meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap toko obat, kios, maupun warung yang diduga menjual obat keras tanpa izin.
Radityo menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini terus dibiarkan.
“Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari BNN dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran Tramadol ilegal di Jakarta Timur, maka BEM PTMA Zona III DKI Jakarta siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial,” ujarnya.
BEM PTMA Zona III DKI Jakarta berharap langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera menghentikan peredaran obat keras ilegal demi menyelamatkan masa depan generasi muda di ibu kota.



![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)


