JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku mendapatkan laporan adanya oknum kepala desa (kades) yang menggunakan dana desa untuk judi online (judol).
“Ada kepala desa menggunakan Dana Desa itu untuk judi online,” kata Yandri kepada wartawan di Gedung Utama Kemendes PDT di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Yandri menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “kami akan ke PPATK,” ujarnya.
Hanya saja, politikus PAN itu tidak membeberkan kades mana yang diduga menyelewengkan Dana Desa. Dia meminta masyarakat menunggu kepastian informasi setelah pihaknya berkoordinasi dengan PPATK.
“Makanya besok kita mau ke PPATK dulu, karena informasinya dari awal itu ya ada semacam transaksi yang mencurigakan, kemudian dipakai untuk itu katanya,” ungkap dia.
Yandri mengatakan pihaknya akan turun ke desa jika sudah ada kepastian informasi terkait oknum kades tersebut.
“Kita ingin memastikan dulu, setelah itu mungkin kita akan turun ke bawah, desa mana yang melakukan itu,” sambung Yandri.



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


