JAKARTA, Rilpolitik.com – Sebanyak 11 mantan anak buah Budi Arie Setiadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait dugaan perlindungan situs-situs judi online.
Menyusul penangkapan tersebut, muncul dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut selama menjabat. Sebab, salah satu oknum yang ditangkap diduga orang dekat Budi Arie.
Hal itu dibantah Budi Arie. Dia mengatakan tidak pernah memerintah anak buahnya untuk melindungi situs judol. Ketua Umum Projo itu mengaku konsisten memberantas judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.
“Tidak ada kaitan aktivitas mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie, karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas judi online sesuai kewenangannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024).
“Tidak ada perintah, baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan melindungi 1.000 situs judol, bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”
Menteri Koperasi itu justru merasa dikhianati mantan anak buahnya yang melindungi situs judi online. Ia menyatakan tindakan para pegawai kementerian yang melindungi situs judol dilakukan tanpa sepengetahuannya.
“Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” papar dia.
Kementerian Komdigi sendiri telah menonaktifkan 11 pegawai yang menjadi tersangka karena melindungi situs judi online. Total terdapat 15 tersangka yang ditetapkan sehubungan kasus perlindungan judol ini.