EkonomiNasional

Amran Ungkap Praktik Culas Penjualan Beras Subsidi, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp 99 T

×

Amran Ungkap Praktik Culas Penjualan Beras Subsidi, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp 99 T

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (tiga dari kanan).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik culas oknum pelaku usaha dengan mengoplos beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan beras jenis lain.

Dalam praktiknya, mereka mencampur beras SPHP menjadi beras premium untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Menurut Amran, distribusi beras SPHP ke penyalur diduga mencapai 60 hingga 80 persen. Beras tersebut lalu diubah kemasannya tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah yakni menjadi kemasan beras premium.

“SPHP yang dijual ke penyalur itu 20-40 persen itu dijual sesuai standar. Kemudian selebihnya dibongkar, kemudian dijual, dikemas ulang, dijual dengan harga premium, medium—bukan SPHP. Ini laporan dari bawah,” papar Amran dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat (27/6/2025).

Amran pun mengingatkan para pelaku usaha untuk segera menghentikan praktik curang tersebut.

“Kami minta tolong kalau itu terjadi, jangan dilakukan, jangan diulangi. Sekali lagi, saudaraku yang bergerak sektor pangan mulai hari ini, tadi kami sepakat nanti disampaikan Pak Satgas Pangan, mulai hari ini dihentikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Amran juga mengungkap temuan terkait peredaran 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu, takaran, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemeriksaan yang dilakukan di pasar-pasar besar di 10 provinsi menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen merek tersebut memiliki masalah serius.

“Tolong kepada saudaraku, ini ada 212 ya, 212 merek. Dari 212 merek ada yang tidak terdaftar mereknya. Ada yang beratnya tidak sesuai, ada yang mutunya tidak sesuai. Itu di atas 80 persen, kemudian harganya tidak sesuai. Ini sangat merugikan konsumen,” ujar Amran.

Kementerian memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut bisa mencapai Rp99 triliun.

Dengan berbagai temuan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang bermain curang dalam distribusi dan penjualan beras. Mentan berharap para pelaku di lapangan segera menghentikan praktik tersebut demi kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *