HukumNasional

Akbar Faizal Sebut Rocky Gerung Tak Layak Dipidana

5848
×

Akbar Faizal Sebut Rocky Gerung Tak Layak Dipidana

Sebarkan artikel ini
Akbar Faizal. [Dok. akun Instagram Akbar Faizal]

Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus senior Akbar Faizal meminta Bareskrim Polri untuk tidak menghabiskan energinya untuk mengurus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan bajingan tolol.

“Yth Penyidik Bareskrim @CCICPolri, jgn habiskan energi utk @rockygerung,” kata Akbar Faizal melalui akun X, @akbarfaizal68 pada Sabtu (5/8/2023).

Menurut Akbar, Rocky Gerung hanya berkata kasar. Ia mengakui ucapannya itu sangat tidak pantas.

“Dia hanya kasar. Kepada seorg presiden pula. Tindakannya sgt tdk layak. Kita patut marah,” ujarnya.

Namun demikian, Akbar berpandangan Rocky Gerung tak layak dipidana hanya karena ucapan kasarnya.

“Atas nama demokrasi @rockygerung tak layak dipidana karena itu,” tegas Akbar.

Ia pun mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, tak perlu mengedepankan ego masing-masing.

“Mari msg2 pihak mundur selangkah. @ListyoSigitP,” tukasnya.

Diketahui, pernyataan kasar Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi telah memunculkan banyak kecaman, terutama dari para pendukung Jokowi.

Mereka yang tidak terima dengan pernyataan kasar Rocky Gerung akhirnya membuat laporan polisi.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 13 laporan dan 2 pengaduan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Kini, 13 laporan itu sudah ditarik ke Bareskrim Polri.

13 laporan itu terdiri dari 1 laporan di Bareskrim, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatra Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan polisi di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Sedangkan 2 pengaduan masyarakat ada yang diadukan kepada Kapolri dan lainnya dilaporkan di Polda D.I. Yogyakarta. (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *