JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak akan buru-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia justru membuka opsi Keppres itu diterbitkan setelah masa jabatan dirinya sebagai presiden berakhir.
“Keppresnya bisa sebelum atau setelah Oktober,” kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Jokowi menyampaikan alasan Keppres Pemindahan IKN belum dikeluarkan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengejar pembangunan infrastruktur di sana.
“Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang jangan dipaksakan, semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” jelas Jokowi.
Jokowi juga memastikan tidak akan buru-buru pindah berkantor di IKN. Pasalnya, infrastruktur dasar seperti air dan listrik belum siap.
“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum?” ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah mendapat laporan bahwa infrastruktur dasar di IKN masih belum siap.
“Sudah (menerima laporan) tapi belum (siap),” pungkasnya.
















