BATAM, Rilpolitik.com – Polisi menangkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya terkait kasus narkoba jenis sabu.
Menurut Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, penangkapan ketiganya berlangsung pada Selasa (4/6/2024). Mereka ditangkap di perumahan Livia Garden, Batam Kota, Batam. Tiga orang tersebut diketahui berinisial S, KH, dan SN.
“Pada hari Selasa (4/6), sekitar pukul 17.00 WIB, Satresnarkoba mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Lokasinya di perumahan Livia Garden, Batam Kota,” kata Tigor, Jumat (7/6/2024).
Dari penangkapan ketiga orang itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,52 gram.
Sebelumya, Ketua DPW PSI Kepulauan Riau (Kepri), Anto Duha, mengakui Ketua DPD PSI Batam, Susanto ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
“Benar, penangkapan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang,” kata Anto pada Kamis (6/6/2024).
Anto mengatakan, PSI langsung mengambil langkah pemecatan terhadap Susanto dari keanggotaan partai.
“Yang bersangkutan sudah kami pecat dari jabatan Ketua DPD Kota Batam dan keanggotaan PSI dan menarik KTA yang bersangkutan,” ujarnya.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)