NasionalPolitik

Pakar Komunikasi: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sarana Uji Integritas Hakim MK

×

Pakar Komunikasi: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sarana Uji Integritas Hakim MK

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof Henri Subiakto. [Tangkapan layar]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof Henri Subiakto menyebut sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai momentum menguji integritas hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut Prof Henri sampaikan melalui unggahannya di X untuk merespon banyaknya tokoh yang mengajukan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Peradilan ke MK.

“Sidang Sengketa Hasil Pemilu yang sedang digelar di MK sekarang ini, menjadi pertaruhan, momentum sarana uji integitas bagi para Hakim MK,” kata Henri seperti rilpolitik.com kutip pada Selasa (2/4/2024).

“Mereka (hakim konstitusi) diuji mampu tidaknya bertindak secara fair untuk ‘menyelamatkan Indonesia’,” imbuh Henri.

Sebab itu, kata Henri, wajar saja jika banyak pihak-pihak yang memberikan pendapatnya dengan mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan.

“Maka tak heran jika banyak pihak, tokoh-tokoh, akademisi, termasuk Seniman dan anggota masyarakat menaruh harapan yang baik pada putusan MK nanti, dengan menjadi Amicus Curae (Sahabat Pengdilan),” ujar dia.

Sebelumnya, sebanyak 303 akademisi mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Para akademisi itu memastikan tidak memihak ke pasangan calon manapun.

Mereka ke MK dengan diwakili Guru Besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, dan Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun.

Selain akademisi, sejumlah seniman dan budayawan juga turut mengajukan Amicus Curiae ke MK. Pengajuan ini diinisiasi oleh budayawan Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad, serta ditandatangani oleh 29 seniman dan budayawan, seperti Ayu Utami, Agus Noor, Yuswantoro Adi, dan Ita F. Nadia.

Sastrawan Ayu Utami dan Alif Iman menyampaikan langsung berkas Amicus Curiae ke MK yang mewakili 159 sastrawan dan budayawan yang mendukung langkah tersebut pada Senin (1/4/2024).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PHPU Pilpres 2024. Sidang sudah dimulai sejak Rabu (27/3/2024).

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *