JAKARTA, Rilpolitik.com – Uang tunai sebanyak 20 koper senilai Rp100 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dikabarkan merupakan milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) itu disita tim KPK dari rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif di daerah Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (14/9/2026).
Informasi yang beredar, Gus Arif menyebut bahwa uang tersebut merupakan milik Nusron Wahid. Pengakuan itu disebut diakui saat tim KPK melakukan pemeriksaan awal saat OTT berlangsung.
Dalam perkara ini, Gus Arif bersama politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq disebut sebagai pengepul uang suap dari PT Summarecon Agung Tbk ke Nusron Wahid dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fahd bertugas mengumpulkan uang haram tersebut, lalu menyerahkannya kepada Gus Arif.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Selain Gus Arif dan Fahd A Rafiq, sejumlah pejabat turut terjaring dalam operasi tersebut. Mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
KPK juga turut mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan total 17 orang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk uang tunai, yakni rupiah dan valas yang dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper. Jumlahnya diprediksi mencapai Rp100 miliar.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah,” ujarnya.
(Faw/rilpolitik)



![Slamet Ariyadi, anggota DPR RI dapil Madura, yang istrinya dilaporkan ke Polresta Sumenep atas dugaan penipuan investasi dapur MBG. [Foto: akun Instagram Slamet Ariyadi]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/09/1000072821-350x220.jpg)


![Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250222-WA0001-350x220.jpg)






![Slamet Ariyadi, anggota DPR RI dapil Madura, yang istrinya dilaporkan ke Polresta Sumenep atas dugaan penipuan investasi dapur MBG. [Foto: akun Instagram Slamet Ariyadi]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/09/1000072821-180x130.jpg)


![Gedung KPK, Jakarta Selatan. [Foto: Ah/rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250222-WA0001-180x130.jpg)