DaerahSerba-serbi

Cuaca Buruk di Perairan Madura, UPP Branta Minta Seluruh Kapal Tak Berlayar

×

Cuaca Buruk di Perairan Madura, UPP Branta Minta Seluruh Kapal Tak Berlayar

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi cuaca buruk.
Foto ilustrasi cuaca buruk.

MADURA, Rilpolitik.com – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Branta, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, mengeluarkan surat pengumuman berisi peringatan cuaca buruk di perairan Madura dan sekitarnya.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat bernomor: PG-UPP.BTA 1 Tahun 2026, yang diterbitkan pada 24 Juli 2026, dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor UPP kelas II Branta, Hasan Ibrahim.

Dalam surat itu, UPP Kelas II Branta menyampaikan bahwa ada potensi peningkatan tinggi gelombang dan kecepatan angin di Perairan Kepulauan Sapudi bagian selatan dan Perairan Kepulauan Kangean bagian selatan. Kondisi tersebut tidak aman untuk dilakukan kegiatan pelayaran.

Potensi cuaca buruk itu diperkirakan berlangsung mulai 24 Juli 2026 pukul 07.00 WIB hingga 27 Juli 2026 pukul 07.00 WIB.

“Berdasarkan Prakiraan Cuaca Maritim dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya di Perairan Kep. Sapudi Bagian Selatan Selatan dan Perairan Kep. Kangean No. e.B/ME.01.02/WP/371/MPrk.II/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 bahwa mulai tanggal 24 Juli 2026 07:00 WIB 27 Juli 2026 07:00 WIB dimungkinkan terjadi potensi kenaikan tinggi gelombang dan kecepatan angin di wilayah Perairan Kep. Sapudi Bagian Selatan dan Perairan Kep. Kangean Selatan yang tidak aman untuk dilakukan kegiatan pelayaran,” demikian bunyi surat tersebut.

Oleh karena itu, UUP Kelas II Branta mengimbau seluruh pemilik kapal, operator kapal, serta nahkoda kapal untuk menunda keberangkatan demi keselamatan pelayaran.

“Kami menghimbau kepada semua pemilik kapal, operator kapal, dan nakhoda kapal untuk menunda keberangkatan kapalnya sampai kondisi cuaca perairan dirasa aman untuk dilakukan kembali kegiatan pelayaran,” tulisnya.

Selain itu, pelaku pelayaran juga diminta untuk terus melalukan pembaruan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG https://maritimtanjungperak.bmkg.go.id/.

“Tetap memantau kondisi cuaca pelayaran terutama 2 jam sebelum melakukan keberangkatan dan selama melakukan kegiatan pelayaran,” tulisnya.

Kemudian, para pelaut juga diimbau untuk melapor kepada syahbandar dan kapal-kapal lainnya jika terjadi terjadi peruabahan cuaca yang membahayakan.

“Menginformasikan apabila terjadi peningkatan kondisi cuaca pelayaran saat melakukan kegiatan pelayaran kepada Syahbandar terdekat dan kapal-kapal lainnya,” demikian bunyi imbauan tersebut.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *