NasionalPolitik

Demokrat Ingin DPR Segera Bahas RUU Pemilu

×

Demokrat Ingin DPR Segera Bahas RUU Pemilu

Sebarkan artikel ini
Sekjen Demokrat Herman Khaeron.
Sekjen Demokrat Herman Khaeron.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan partainya ingin DPR segera membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Alasannya, supaya ada waktu untuk sosialisasi.

“Kami ingin secepatnya supaya juga ada sosialisasi diseminasi yang lebih bermakna,” kata Herman di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Herman mengatakan, DPR akan semakin cepat terima masukan dari masyarakat jika RUU Pemilu segera dibahas. Tak hanya itu, kesempatan bagi partai politik untuk saling berkomunikasi juga semakin terbuka.

“Kemudian kami punya kesempatan juga untuk melakukan pembicaraan dan tentu tidak akan terlepas dari kompromi dengan partai-partai lain,” ujarnya.

Herman menilai pembahasan mengenai Pemilu memerlukan ruang diskusi yang panjang. Setiap keputusannya tidak bisa diambil secara terburu-buru.

“Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan,” ujarnya.

Ia memastikan pembahasan RUU Pemilu di internal partainya tetap dilakukan.

Namun jika secara kolektif DPR ingin RUU Pemilu dibahas awal 2027, maka semua pihak harus menerima putusan tersebut.

“Tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama,” ujarnya.

Kendati demikian, ia meyakini DPR tengah bersiap untuk membahas RUU Pemilu. Komisi II juga telah bersiap melakukan roadshow ke partai politik.

“Saya kira ini akan mulai lebih terang, lebih jelas gitu ya dan rasa-rasanya kita tetap asas kebersamaan, asas persatuan, asas kepentingan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tetap itu akan menjadi bingkai di dalam penyusunan undang-undang revisi Undang-Undang Pemilu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *