PAMEKASAN, Rilpolitik.com – Polres Pamekasan berhasil membekuk terduga pelaku penipuan travel umroh berinisial SKN, yang diketahui merupakan pemilik Travel Annisa Berkah Wisata (ABW).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto menyampaikan SKN diamankan di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
“Terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini resmi dilakukan penahanan,” kata Yoyok dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
Yoyok mengungkapkan, penangkapan dilakukan karena SKN tidak kooperatif. Ia disebut sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.
“Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan surat panggilan sebanyak 2 (dua) kali kepada terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan mangkir dan tidak kooperatif,” ungkap Yoyok.
“Melihat gelagat tidak baik ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan segera melakukan pelacakan lapangan,” imbuhnya.
Yoyok mengatakan motif terduga pelaku murni untuk mencari keuntungan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku murni untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum,” ujarnya.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam penangkapan tersebut, berupa 8 lembar rekening koran bukti transfer uang dari korban ke tersangka.
Kemudian, penyidik juga menyita 4 lembar tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka yang memperlihatkan rangkaian tipu muslihat tersangka.
“Atas perbuatannya, terduga pelaku SKN kami jerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 KUHPidana terkait Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal,” kata dia.
Kronologi Kasus
Yoyok menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SC (31), warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan pada 3 Maret 2026.
Menurut dia, SKN yang merupakan warga Sidoarjo menawarkan jasa pemberangkatan umroh dengan harga Rp18,5 juta per orang.
Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan melunasi biaya umrah untuk 17 orang jemaah. Total uang yang ditransfer kepada tersangka mencapai Rp319 juta.
“Terduga Pelaku menjanjikan para jemaah akan berangkat pada tanggal 7 Februari 2026,” kata Yoyok.
Namun, pada 6 Februari 2026 atau sehari sebelum keberangkatan, terduga pelaku menyatakan bahwa visa belum terbit dan keberangkatan dibatalkan secara sepihak.
“Mendengar hal tersebut, korban meminta pengembalian uang secara utuh (refund 100%) dalam waktu 3×24 jam. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan dan bahkan sampai laporan polisi ini dibuat, terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan uang tersebut dan justru menghilang,” tuturnya.
Polres Pamekasan pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan umroh maupun haji.
“Melalui kesempatan ini, kami dari Polres Pamekasan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Pamekasan, agar senantiasa waspada dan berhati-hati dalam memilih biro jasa perjalanan Umrah maupun Haji. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Pastikan legalitas travelnya resmi dan terdaftar di Kementerian Agama,” pungkasnya.
(War/rilpolitik)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)
![Surat Instruksi Bupati Cianjur soal pemberlakuan ijazah MDTU dan TPQ sebagai syarat bagi peserta didik masuk SMP/MTS/sederajat. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260515_104231_Gallery-350x220.jpg)

![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)


