JAKARTA, Rilpolitik.com – Fraksi Partai Nasdem kembali menunjuk Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Mappasessu yang mengundurkan diri dari Nasdem dan DPR RI.
Kembalinya Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR dikukuhkan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (19/2/2026).
Wakil Ketua Umum Nasdem, Saan Mustopa menjelaskan alasan penunjukan tersebut. Menurutnya, Sahroni punya pengalaman yang cukup di Komisi III.
“Sampai hari ini ya, dari yang ada, Pak Sahroni memang memiliki pengalaman lah ya, di apa, Komisi III DPR RI,” kata Saan, Kamis.
Saan menyebut Sahroni memiliki pengalaman yang baik di isu penegakan hukum dan keamanan.
“Jadi dari dua periode ya, menjadi pimpinan Komisi III, dan masih hari ini misalnya ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, memang memiliki pengalaman. Kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” ujarnya.
Saan mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan sanksi yang diterima Sahroni buntut demonstrasi Agustus 2025. Ia mengatakan sanksi yang diberikan oleh MKD telah dijalani oleh Sahroni.
“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di Komisi III ya. Artinya, di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu,” katanya.
















