JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi saksi yang diajukan jaksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pada Selasa (27/1/2026).
Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku pernah protes ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait wewenang pengangkatan direksi yang sudah tidak lagi dipegang oleh Komut, melainkan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Makanya di situ tadi saya sampaikan pada Pak Jaksa. Yang pertama, di situ saya sampaikan pada Pak Presiden, ‘Kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau enggak sama sekali’,” kata Ahok dalam persidangan, Selasa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa beberapa usulannya terkait perbaikan tata kelola Pertamina ditolak oleh Jokowi.
“Dan ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement (pengadaan) tidak dilakukan, saya nyatakan, saya mundur,” tegas dia.
Ahok mengatakan dirinya hanya ingin mewarisi kebijakan untuk memperbaiki Pertamina. Itu sebabnya, dia memilih untuk mundur dari Komut Pertamina setelah usulannya ditolak Jokowi.
“Kalau Anda enggak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti. Itu saya lakukan Pak,” ujar Ahok.
Ahok mengaku sempat tak digubris oleh Jokowi sebelum akhirnya memutuskan untuk mundur. Dia mengaku sudah berungkali lapor Presiden terkait persoalan Pertamina.
“Saya terus lapor pada Presiden. Satu tahun, dua tahun tidak ada reaksi, makanya tahun ketiga saya sudah putuskan (mundur),” ucapnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi tata kelola minyak mentah telah menjerat beberapa orang sebagai terdakwa.
Mereka adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Kemudian, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)