NasionalPolitik

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Titi Anggraini: Masalahnya pada Tata Kelola, Bukan Hak Pilih Rakyat

×

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Titi Anggraini: Masalahnya pada Tata Kelola, Bukan Hak Pilih Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pembina Perludem, Titi Anggraini.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Wacana kepala daerah dipilih DPRD kembali mengemuka. Wacana ini dimunculkan pertama kali oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam acara HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Argumentasi utamanya adalah soal efektivitas dan efisiensi. Selain itu, pilkada lewat DPRD juga diklaim supaya kepala daerah bisa bekerja dengan baik dan terbebas dari korupsi.

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengkritik argumentasi tersebut. Menurutnya, problem utamanya bukan pada hak rakyat untuk memilih, tetapi pada kegagalan tata kelola.

Titi mengatakan, ada banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah supaya efektif dan efsisien. Salah satunya memangkas jumlah kementerian. Dia menilai jumlah kementerian yang jumbo memakan anggaran lebih banyak daripada biaya pilkada langsung oleh rakyat.

“Kalau mau efektif dan efisien ada banyak cara lain yang bisa dilakukan, misal Pemerintah bisa pangkas jumlah kementerian yang saat ini obesitas beserta segala personel ikutannya. Mereka jelas selama lima tahun biayanya pasti lebih besar daripada biaya untuk pilkada yang demi hak konstitusional rakyat itu,” jelas Titi, dikutip dari unggahannya di X, Kamis (1/1/2026).

Terkait kinerja dan korupsi kepala daerah, Titi menilai hal itu berkaitan langsung dengan fungsi partai politik (parpol) dalam mengawal kinerja dan integritas para kader dan politisinya yang ada dalam jabatan-jabatan publik. Selain itu, juga soal efektivitas dan kualitas penegakan hukum.

“Kok bisa disalahkan hanya pada hak pilih rakyat, serta klaim sebagai ekses dari ongkos politik mahal yang dikeluarkan oleh politisi?” ujarnya.

“Padahal ongkos politik mahal yang diklaim itu, faktanya tidak pernah muncul di laporan dana kampanye, alias hantu,” tegasnya.

Titi pun menegaskan bahwa masalah utamanya ada pada tata kelola yang sengaja didesain tidak efektif, tidak efisien, dan tidak bersih.

“Kalau mau jujur, problem hulunya bukan di hak rakyat untuk memilih. Tapi pada kegagalan tata kelola yang memang disengaja/didesain untuk tidak efektif, tidak efisien, dan tidak bersih,” kata dia.

Sebab itu, parpol harus betul-betul difungsikan sebagai saringan dan kontrol efektif bagi para kadernya yang ada di jabatan publik.

“Pastikan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye; jangan kooptasi seleksi dan kemandirian penyelenggara pemilu; serta tegakkan hukum sebaik-baiknya (termasuk jangan ada parcok, politisasi bansos, dll-nya untuk muluskan kemenangan pilkada,” ujar dia.

Karena problem hulunya di parpol dan penegakan hukum, kata Titi, maka solusinya adalah memperbaiki kedua hal tersebut. “Bukan dengan jalan otoriter mematikan hak rakyat,” tegas Titi.

Titi setuju penyelenggaraan pilkada harus dievaluasi. Tetapi evaluasi itu bertujuan untuk menguatkan kredibilitas demokrasi dan supremasi hukum. “Bukan malah agenda elite yang ingin terus melanggengkan pemusatan dan hegemoni kekuasaan serta menjauhkan diri dari kuasa rakyat,” pungkasnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *