NasionalPolitik

NU, Tradisi Tabayun, dan Kembali ke Khitah

×

NU, Tradisi Tabayun, dan Kembali ke Khitah

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno PBNU.

Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Konsultan Pemberdayaan Masyarakat


Hampir satu bulan, umat dan publik disuguhi debat panjang tentang tata kelola yang dibumbui isu konsesi tambang sebagaimana diungkap media. Idealnya, debat panjang NU adalah tentang implementasi Aswaja sebagai agenda Bahtsul Masail—agenda rutin para kiai sepuh NU sambil mengumbar untaian baris per baris Kitab Kuning, dengan melibatkan NU struktural dan nonstruktural.

Sejatinya, akar tunjang NU berada pada umat yang berlatar masyarakat agraris—petani dan nelayan—yang terikat pada tradisi slametan dan ngelarung (sedekah laut) untuk ngalap berkah alam sebagai wujud terima kasih atas kebaikan Alam Semesta. Tradisi ini merupakan modal sosial bagi umat di pedesaan yang diwariskan dari generasi ke generasi di kalangan petani dan nelayan pada basis NU, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jawa Barat.

NU yang mewujud pada sosok para kiai di pondok pesantren merupakan tempat bernafas para petani dan nelayan ini. Di mana tiap awal tahun ajaran, orang tua membawa hasil tani dan nelayan—beras, pisang, petai, ikan—sebagai ucapan terima kasih atas asuhan kepada anak-anaknya sebagai santri. Mereka menyerahkan seluruh nasib anak-anaknya kepada kiai selama berada di pondok.

NU Rumah Umat

Fondasi rumah NU adalah keikhlasan dan kearifan yang ditanam sangat dalam pada jantung umat oleh KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Hasbullah, 99 tahun yang lalu. Sepertinya, tiada sedikit pun kerisauan pada keduanya bila rumah ini kelak tidak ada yang merawat. Selama 99 tahun, rumah itu tertata rapi dan terjaga dari tangan jahil. Teduh, berdiri kokoh di alam pertiwi, jauh dari kebisingan kota, seolah menyatu dengan alam.

Rumah itu bagaikan kumpulan surau dan langgar yang di malam hari riuh oleh suara sorogan Kitab Kuning, alunan berjanzi para santri memuji kemuliaan Sang Junjunan Nabi Besar Muhammad SAW, panutan kita. Sementara di pagi hari, tanah lapang menjadi tempat berlari-lari, diselingi canda ria para remaja, menuju altar ruang persemaian ilmu agama dan ilmu umum.

Dalam praktiknya, rumah NU bukan hanya tempat para santri menimba ilmu agama dan ilmu umum, tetapi juga ruang kehidupan bagi para santri dan masyarakat luas di sekitar pondok. Rumah NU, yang dihuni para kiai, juga menjadi tempat konsultasi umat tentang hidup dan peri kehidupan—mulai cara beragama dan bermasyarakat, bahkan cara bertani dan berdagang yang baik. Hubungan NU dengan masyarakat terjalin harmonis tanpa sekat.

Kembali ke Pesantren

Mungkin tidak pernah terlintas dalam benak KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Hasbullah tentang konstitusi NU dengan pasal-pasal yang mengatur tata kelola organisasi secara rinci dan rumit. Yang tertanam dalam sanubari beliau adalah bagaimana membimbing dan mencerdaskan umat agar tidak tersesat, baik di dunia maupun di akhirat kelak, dengan mengamalkan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), beriringan dengan menebar cinta Tanah Air.

Kini, setelah hampir satu abad, rumah NU yang dibangun dengan tetesan keringat dan air mata secara bertahap telah menjelma menjadi rumah yang kokoh. Rumah tempat berteduh puluhan ribu pondok pesantren dan sekolah Islam, puluhan universitas, rumah sakit, poliklinik, dan koperasi. Sebuah kekuatan luar biasa untuk menyumbang bagi peradaban dan keberlangsungan Nusantara.

Rumah NU, sebagaimana rumah pada umumnya, tentu tidak luput dari dinamika dan perbedaan pendapat. Berbeda dengan konflik pada era KH Idham Chalid, KH Abdurrahman Wahid, dan KH Said Aqil Siradj yang dipicu intervensi kekuasaan dan bersifat kultural, konflik pada era KH Yahya Cholil Staquf dan Pj Ketum KH Zulfa Mustafa lebih bersifat teknis, namun tetap berat secara psikologis.

Solusinya, masing-masing pihak perlu mundur selangkah, menghidupkan kembali tradisi tabayun, mendengarkan suara lirih para kiai sepuh, dan kembali ke khitah NU 1926.

Wallahu a’lam bis shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *