NasionalPolitik

PBNU Keluarkan SE, Tegaskan Gus Yahya Bukan Ketum Lagi

×

PBNU Keluarkan SE, Tegaskan Gus Yahya Bukan Ketum Lagi

Sebarkan artikel ini
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto: PBNU

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai tindaklanjut keputusan rapat harian Syuriah PBNU yang memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

SE bernomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu penegasan terkait pemberhentian Gus Yahya dari posisi Ketum PBNU. Surat ini diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam surat tersebut, PBNU menyatakan Gus Yanya sudah bukan Ketum PBNU lagi. Keputusan ini berlaku per hari ini, Rabu, 26 November 2025.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulis SE tersebut seperti yang diterima rilpolitik.com, Rabu.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” lanjutnya.

Surat juga memerintahkan PBNU untuk segera melakukan Rapat Pleno membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris kepengurusan PBNU.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum, tulis surat tersebut, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

Surat tersebut juga mempersilakan Gus Yahya untuk mengajukan permohonan ke Majelis Tahkim NU jika keberatan dengan keputusan pemberhentian ini.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *