JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prastyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala badan Pangan Nasional yang diteken Prabowo pada 9 Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengungkap alasan pencopotan Arief Prasetyo. Menurutnya, Arief akan ditugaskan di tempat lain.
“Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain,” kata Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).
Prasetyo mengatakan fungsi dari Bapanas sebelumnya ada di Kementerian Pertanian. Sebabnya, jabatan Kepala Bapanas kini dijabat Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian. Tidak ada masalah karena selama ini juga menteri pertanian dengan Bapanas berjalan beriringan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Arief Prasetyo Adi menjabat Kepala Bapanas sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia dilantik pada 21 Februari 2022.
(Faw/rilpolitik)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






