NasionalSerba-serbi

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Al-Ma’un

×

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Al-Ma’un

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: enimekspres.co]

Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Konsultan Pemberdayaan Masyarakat dan Dewan Pembina Yayasan Mahasiswa Islam Insan Cita (YAPMIC) Ciputat


Pada tahun 1981, saya bersama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) lainnya melakukan audiensi kepada Menteri Agama RI, Alamsyah Ratu Perwiranegara, kala itu. Alamsyah menyampaikan pendapatnya bahwa umat Islam tengah menghadapi tiga tantangan utama, yaitu “kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.” Tiga masalah yang saling berkelindan satu sama lain. Setelah hampir empat dekade, pernyataan Menag Alamsyah tersebut masih relevan. Kondisi umat belum banyak beranjak.

Pendidikan adalah wahana untuk memberantas kebodohan sekaligus media mobilitas sosial bagi umat Islam. Namun, dalam bidang pendidikan umat masih menghadapi kendala serius, terutama dalam mengakses sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini diperparah oleh rendahnya kompetensi para pengajar, baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum, khususnya yang terkait dengan perkembangan STEM (Sains, Teknologi, Engineering, dan Matematika) serta metodologi pengajarannya. Padahal, hal tersebut penting agar anak-anak umat memiliki literasi yang baik untuk bekal masa depan.

Tantangan serius lain yang dihadapi umat adalah krisis identitas, karakter, dan degradasi moral akibat tiadanya penyaringan terhadap pengaruh globalisasi yang mengikis nilai-nilai keislaman. Hal ini berhubungan dengan kurang mutakhirnya metode dakwah dalam menanamkan nilai-nilai Islam. Pendidikan agama masih disampaikan secara formal, bukan diarahkan untuk membentuk karakter dan akhlak. Jika penguatan identitas dan karakter absen, maka tidak mengherankan budaya korupsi tetap menjadi masalah kronis.

Kemiskinan di kalangan umat Islam juga masih serius. Tengok saja distribusi kekayaan yang tidak merata. Paradoksnya, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi sebagian besar umat hidup dalam kemiskinan. Kemiskinan yang dialami umat tidak terlepas dari keterbatasan dalam bidang ekonomi: budaya wirausaha, masalah keuangan, pemasaran, dan teknologi. Ironisnya, sebagian besar umat Islam bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah dan ketergantungan pada sektor primer.

Baca juga:  Iran dan Tata Dunia Baru: Sebuah Pengantar

Narasi moderasi Islam pun belum dipahami dan dilaksanakan secara merata. Moderasi Islam merupakan pendekatan beragama yang menjunjung keseimbangan, toleransi, serta penolakan terhadap ekstremisme, baik dalam bentuk radikalisme maupun liberalisme berlebihan. Konsep ini sejalan dengan prinsip Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Namun, dalam praktiknya moderasi Islam menghadapi berbagai tantangan.

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Al-Ma’un

Dikisahkan oleh banyak sumber, KH Ahmad Dahlan ketika mengajar santrinya tidak berpindah-pindah surah sebagaimana tradisi pesantren pada umumnya. Beliau berulang kali hanya mengajarkan Surah Al-Ma’un (QS. 107). Santrinya pun merasa heran, mengapa selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu sang guru hanya mengulang surah yang sama.

Ketika santri bertanya, KH Ahmad Dahlan menjawab kurang lebih:

“Kalian sudah hafal ayatnya, tetapi apakah sudah mengamalkannya? Surah ini bukan hanya untuk dihafal dan dibaca dalam shalat, tetapi untuk diamalkan dalam kehidupan nyata.”

Beliau menekankan bahwa isi Surah Al-Ma’un adalah kritik terhadap orang yang rajin beribadah tetapi lalai terhadap kaum miskin, anak yatim, dan tidak peduli pada kehidupan sosialnya.

Dari sinilah KH Ahmad Dahlan mengajak santrinya dan masyarakat untuk tidak berhenti pada ritual agama, tetapi melanjutkannya dalam amal sosial: mendirikan panti asuhan, sekolah, rumah sakit, dan gerakan pemberdayaan masyarakat. Surah ini kemudian menjadi nafas gerakan Muhammadiyah, yang dikenal dengan sebutan Teologi Al-Ma’un.

Implementasinya nyata: Muhammadiyah sejak awal abad ke-20 mendirikan rumah sakit, sekolah rakyat, dan panti asuhan untuk membantu mereka yang termarjinalkan.

Implementasi Gerakan Masyarakat Berbasis Al-Ma’un

Prinsip Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Al-Ma’un:

  1. Keadilan sosial – ekonomi tidak hanya diarahkan untuk akumulasi kekayaan individu, tetapi juga menjamin hak-hak kaum lemah.
  2. Fokus utama pada kaum mustadafin – masyarakat miskin, anak yatim, dhuafa, dan kelompok yang termarjinalkan secara ekonomi.
  3. Praksis keagamaan – ibadah tidak berhenti pada dimensi ritual (shalat, puasa), tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata (dakwah bil hal) melalui kegiatan yang berdampak sosial.
Baca juga:  Iran dan Tata Dunia Baru: Sebuah Pengantar

Menggerakkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) bukan sekadar konsumtif atau belas kasihan (karitatif), melainkan panggilan ibadah sosial yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi umat: penguatan modal usaha, pengembangan koperasi syariah, dan UMKM.

Gerakan pemberdayaan tidak hanya dilakukan secara individual, tetapi juga melalui komunitas secara berjamaah untuk membangun kohesi sosial berbasis Al-Ma’un.

Gerakan Pemberdayaan Berbasis Al-Ma’un bersifat holistik. Tidak sebatas pada aspek ekonomi, melainkan mencakup juga pendidikan dan kesehatan. Misalnya, program rumah singgah dan panti asuhan tidak hanya memberi santunan, tetapi juga pendidikan keterampilan. Gerakan filantropi Muhammadiyah seperti Lazismu menyalurkan zakat untuk program ekonomi produktif.

Ke depan, gerakan pemberdayaan oleh organisasi keagamaan harus diarahkan untuk mengisi “ceruk kegiatan” yang belum atau tidak tersentuh oleh tangan-tangan pemerintah.

Wallahu ‘Alam bi Shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *