JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 8 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024 pada Kamis (4/9/2025).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah Syarif Hamzah Asyathri (SHA). Ia diketahui merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
Sementara tujuh saksi lain yang turut diperiksa, yakni ZA selaku Komisaris Independen PT Sucofindo (Persero), serta RFA selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode Oktober 2022-November 2023.
Lalu MGY selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2023-2024.
Kemudian MAF selaku Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), J selaku pegawai di Divisi Visa Kesthuri, FIA selaku pegawai di PT Raudah Eksati Utama, serta SF selaku Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi).
Diketahui, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi 20 ribu kuota haji tambahan dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Agustus 2025.
Seiring dengan itu, KPK kemudian mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Hitungan sementara kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencapai Rp1 triliun lehih.







![Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. [Foto: Instagram Disbudporapar Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/01/Screenshot_20250124_130014_Instagram-350x220.jpg)

![Kecelakaan maut melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. [Foto: X]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260428_085822_X-350x220.jpg)






