SUMENEP, Rilpolitik.com – Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainurrozi mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja Polres Sumenep yang dinilai tak kunjung menindaklanjuti setiap ada laporan dugaan korupsi di Sumenep.
Zainurrozi mengatakan kini sudah waktunya untuk bergerak melakukan protes atas kinerja Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Rozi itu saat berorasi dalam aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Kasatreskrim di depan Mapolres Sumenep, Pabian, Kota Sumenep, Jumat (15/8/2025).
“Perlu kita tegaskan, kita sudah terlalu lama diam. Kami sudah terlalu lama sabar. Maka hari ini waktunya kita bangkit melawan penindasan, melawan kesewenang-wenangan yang ada di Polres Sumenep,” kata Rozi dalam orasinya.
“Kami datang untuk menagih aduan atau laporan di Polres Sumenep terkait korupsi yang sampai saat ini tidak pasti,” imbuhnya.
Menurut Rozi, hingga saat ini tak pernah ada berita Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus korupsi.
“Pernahkah kita mendengar Polres Sumenep berhasil mengungkap korupsi?” ujar Rozi yang kemudian dijawab “tidak” oleh massa.
Sebab itu, kata dia, sudah waktunya mahasiswa dan pemuda bergerak menyuarakan hak-hak rakyat.
“Hari ini kita waktunya bergerak. Hari ini kita waktunya menyuarakan hak-hak takyat,” tegasnya.
Rozi menegaskan aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri supaya mau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
“Kami mencintai Polres Sumenep. Maka dari itu, kami datang untuk mem-follow up atau evaluasi atas laporan yang masyarakat layangkan ke Polres Sumenep,” ujarnya.
Diketahui, massa dari LBH Taretan Legal Justitia menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Sumenep pada Jumat (15/8/2025). Mereka meminta agar Kasatreskrim Polres Sumenep dicopot atas dugaan terima aliran duit pengamanan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Terkait tuntutan ini, Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade meminta massa untuk melaporkan secara resmi dugaan suap kasus BSPS itu ke Provos Bid Propam Polres Sumenep.
Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada laporan resmi. “(Sebab) kami tak bisa menindaklanjuti begitu saja. Ada saluran-saluran yang harus kami lalui,” kata Masyhur saat menemui massa.
Nantinya, kata dia, Provos akan melakukan investigasi berkaitan dengan sangkaan yang dilayangkan massa terkait dugaan aliran duit BSPS ke oknum Pidkor Polres Sumenep.
Masyhur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penerimaan aliran duit haram BSPS oleh oknum Pidkor Polres Sumenep setelah ada hasil investigasi dari pihak provos.
“Jadi kami butuh pembuktian melalui kerja provos. Jadi ikuti saluran yang ada, sehingga kami bisa menindaklnjuti aspirasi rekan-rekan,” ujarnya.
(Ah/rilpolitik)
















