JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebut Kejaksaan hingga saat ini masih dikendalikan oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kejaksaan masih dalam kendali Jokowi,” kata Said Didu melalui unggahannya di X pada Senin (11/8/2025).
Said Didu menjelaskan alasan dirinya menyebut Korps Adhyaksa masih di bawah kendali Jokowi. Ia mengaitkannya dengan sikap kejaksaan yang tak kunjung menangkap pendukung utama Jokowi, Silfester Matutina dalam kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Menurut Said Didu, hal itu menunjukkan ada kekuatan besar di balik ketidakberanian kejaksaan menangkap Silfester yang sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 silam.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintah TNI untuk menjaga kejaksaan di seluruh Indonesia.
“Faktanya: Presiden @prabowo sudah perintahkan TNI untuk jaga kejaksaan, tapi tidak berani lakukan eksekusi Silfester (Jokower 24 karat) yang sudah berkekuatan hukum tetap 6 tahun lalu,” ujarnya.
Fakta tersebut, lanjutnya, membuktikan bahwa institusi penegak hukum masih di bawah kendali Jokowi.
“Masih mau bantah bahwa penegak hukum masih di bawah komando Jokowi?” ujar Said Didu.
Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017 silam. Ia dianggap telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap JK melalui sebuah orasi.
Silfester akhirnya divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya pada 2019. Namun hingga kini, ia belum menjalani hukuman tersebut.
Silfester sendiri dikenal sebagai relawan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia sering tampil di TV membela Jokowi dan keluarganya dari para pengkritik.
(Faw/rilpolitik)







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








