EkonomiNasional

Sudaryono, HKTI Bersatu, dan Jalan Baru Menuju Swasembada Pangan

×

Sudaryono, HKTI Bersatu, dan Jalan Baru Menuju Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HKTI Sudaryono.

Penulis adalah Asip Irama, Direktur Eksekutif Indopublika.


Setelah lebih dari satu dekade terpecah oleh dualisme kepemimpinan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akhirnya kembali menyatu. Musyawarah Nasional ke-10 yang digelar pada 25–26 Juni 2025 tidak hanya menghasilkan ketua umum baru—Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian—tetapi juga menandai kebangkitan kembali kekuatan kolektif petani Indonesia yang selama ini terserak dalam kebisuan organisasi.Penyatuan ini bukan sekadar penyelesaian konflik internal. Ia adalah momen strategis—baik bagi petani, maupun bagi negara—untuk kembali menjadikan pertanian sebagai poros kedaulatan. Tanpa organisasi tani yang solid, pemerintah kehilangan mitra riil dalam menjalankan program ketahanan pangan. Dan tanpa HKTI yang utuh, petani kehilangan saluran kolektif untuk menyuarakan hak, memperjuangkan kebijakan, dan menegosiasikan nasib mereka di ruang kebijakan nasional.

HKTI yang bersatu kembali berarti negara tak lagi berbicara kepada “kepala-kepala” yang saling menolak, melainkan kepada satu wajah representatif petani Indonesia. Ini sangat penting, sebab dalam agenda besar seperti swasembada pangan, negara tak cukup hanya dengan anggaran dan program. Dibutuhkan organisasi rakyat yang hidup, kuat, dan mampu menggerakkan perubahan dari bawah.

Selama ini, dualisme telah menjauhkan HKTI dari fungsinya sebagai pilar utama dalam sistem agraria nasional. Ia sibuk mengurus legalitas, bukan loyalitas kepada petani. Kini, dengan satu komando dan satu semangat, HKTI memiliki peluang emas untuk menjelma kembali sebagai penopang utama program swasembada yang menjadi bagian penting dari visi Presiden Prabowo.

Pilihan terhadap Sudaryono sebagai Ketua Umum adalah langkah yang layak diapresiasi. Ia membawa harapan baru: sebagai tokoh muda yang mengerti birokrasi dan memahami pentingnya akar rumput. Namun tantangan utamanya justru terletak di sini: bagaimana menjadikan HKTI bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah, melainkan kekuatan sipil yang mampu membentuk arah kebijakan dari sisi rakyat.

Karena di desa-desa, petani masih bergulat dengan harga yang tidak menentu, pupuk yang langka, pasar yang tidak adil. Mereka tidak butuh seremoni, mereka butuh keberpihakan. Dan keberpihakan itu hanya bisa terwujud melalui organisasi tani yang bersatu, kuat, dan berpijak pada realitas lapangan.

Jika dimanfaatkan dengan tepat, penyatuan HKTI bisa menjadi fondasi bagi langkah-langkah strategis yang selama ini terhambat. Ia membuka jalan bagi efektivitas pelaksanaan program pertanian pemerintah, karena struktur organisasi yang kini utuh memungkinkan koordinasi lebih terarah dari pusat hingga ke tingkat desa. Di saat yang sama, HKTI dapat kembali menjadi saluran resmi dan sah bagi suara kolektif petani—suara yang selama ini sering tercecer sebagai keluhan individual, dan mudah tenggelam dalam kebisingan birokrasi. Dalam posisi ini, HKTI bisa menjadi telinga pemerintah yang mendengar langsung suara dari sawah, ladang, dan kebun: tentang kelangkaan pupuk, harga panen yang jatuh, hingga akses pasar yang timpang.

Lebih jauh lagi, HKTI juga dapat berfungsi sebagai mata pemerintah, yang ikut mengawasi jalannya program pertanian agar tidak tersesat di jalan, atau dibajak oleh kepentingan lain. Ia bisa memperkuat ekosistem pertanian nasional secara menyeluruh—dari menghidupkan kembali koperasi dan lumbung desa, hingga memperbaiki distribusi hasil tani agar lebih adil. Dalam konteks ini, swasembada pangan tak lagi cukup diukur dari berapa banyak produksi dicapai, melainkan ditentukan oleh siapa yang memegang kendali atas tanah, benih, harga, dan masa depan hasil pertanian itu sendiri.

Dalam tubuh demokrasi Indonesia, HKTI sejatinya bukan hanya organisasi profesi pertanian, tetapi juga institusi politik rakyat pedesaan—penyambung antara tanah, suara, dan negara. Ia harus menjadi penggerak keadilan agraria, harga yang adil, serta perlindungan atas ruang hidup petani yang semakin terdesak.

Karena itu, tugas HKTI bukan hanya menyatu—tetapi memimpin, menghidupkan, dan menggerakkan. Petani muda harus dilibatkan, koperasi harus dihidupkan, dan suara dari bawah harus dibawa ke atas dengan penuh keberanian.

Kita memberi penghargaan kepada semua pihak yang memungkinkan penyatuan ini—termasuk Presiden Prabowo yang menunjukkan komitmennya terhadap rekonsiliasi organisasi rakyat demi misi besar bangsa: swasembada dan kedaulatan pangan.

Namun sejarah tidak mencatat siapa yang hadir di forum munas, melainkan siapa yang bergerak setelahnya. HKTI kini telah bersatu. Tinggal membuktikan apakah dari kesatuan ini lahir kekuatan baru yang berpihak kepada tanah, petani, dan masa depan pangan Indonesia.

Dan sejarah pangan Indonesia tak akan berubah tanpa keberanian para petani untuk bersatu, dan organisasi yang tak takut berdiri paling depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *