HukumNasional

Seruan Aksi Usut Tuntas Kasus BSPS, HIMASA Bersama Rakyat Sumenep Akan Kemah di Kejagung

×

Seruan Aksi Usut Tuntas Kasus BSPS, HIMASA Bersama Rakyat Sumenep Akan Kemah di Kejagung

Sebarkan artikel ini
Himasa Bandung serukan aksi kemah usut tuntas dugaan korupsi BSPS Sumenep di kantor Kejagung RI.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Himpunan Mahasiswa Sapeken (HIMASA) di Bandung, Jawa Barat, menyerukan aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengusut tuntas dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Aksi akan digelar dalam bentuk kemah dengan mendirikan tenda di depan kantor Kejagung RI, Jakarta pada Senin (16/6/2025).

HIMASA meminta siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi BSPS Sumenep diadili tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Madura, khususnya mahasiswa untuk ikut bergabung dalam aksi kemah ini.

“Kami menyaksikan penyimpangan. Korupsi merajalela, dana rakyat dikorupsi oleh oknum yang rakus, kontraktor nakal, makelar proyek, dan pejabat yang terlibat harus diadili,” kata HIMASA dalam unggahannya di akun Instagram @himasa_bandung pada Jumat (13/6/2025).

“Sehingga kami mengajak semua elemen Mahasiswa Madura se-Bandung Raya dan se-Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam aksi ini,” imbuhnya.

HIMASA mengatakan bahwa aksi ini merupakan panggilan konstitusional. Mereka mengingatkan Korps Adhyaksa tunduk pada konstitusi, bukan pada kekuasaan.

“Ini bukan aksi emosional, ini panggilan konstitusional. Rakyat menuntut haknya. Rakyat menagih keadilan. Kejaksaan Agung harus berpihak pada UUD, bukan pada kekuasaan!” ujarnya.

Adapun tuntutan aksi sebagai berikut:

1. Usut tuntas dugaan korupsi dalam program BSPS di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur!

2. Tangkap oknum pejabat dan kontraktor yang bermain curang!

3. Audit menyeluruh terhadap pelaksanaan BSPS di Kepulauan Kabupaten Sumenep!

4. Transparansi data penerima bantuan!

5. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan!

6. Kejaksaan Agung RI segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program BSPS.

7. Kembalikan hak-hak masyarakat atas bantuan rumah layak huni yang layak secara hukum dan konstitusi.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *