DaerahHukum

Spanduk Membentang di Depan Polres Sumenep, Tantang Kapolres Baru Berani Lumat Koruptor

×

Spanduk Membentang di Depan Polres Sumenep, Tantang Kapolres Baru Berani Lumat Koruptor

Sebarkan artikel ini
Spanduk membentang di depan Mapolres Sumenep menantang Kapolres baru berani lumat koruptor. [Foto: istimewa]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Sebuah spanduk besar membentang di depan Mapolres Sumenep, Jalan Urip Sumoharja, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Rabu (23/4/2025).

Spanduk yang didominasi warna putih dan hitam itu diketahui dipasang oleh LBH Taretan Legal Justika. Terdapat logo LBH tersebut pada bagian sisi kiri spanduk.

Spanduk tersebut berisikan ucapan selamat bertugas kepada AKBP Rivanda sebagai Kapolres Sumenep yang baru menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso.

Selain itu, dalam spanduk berukuran panjang 16 meter itu terdapat tulisan yang menantang Kapolres Sumenep AKBP Rivanda berani menyikat habis para pejabat korup di Sumenep.

Pada spanduk itu juga tertulis bahwa pejabat korup telah menyebabkan rakyat Kota Keris hidup dalam keterpurukan.

“Selamat bertugas, Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!” tulis spanduk tersebut.

Sebelumnya, LBH Taretan Legal Justika juga menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Sumenep pada Senin (21/4/2025). Mereka mendirikan tenda dan memakai topeng sarung sebagai penutup wajah mereka.

Massa aksi mengungkap adanya pemerasan atau pemalakan oleh oknum Polsek Dungkek, Joko Dwi Heri Purnomo selaku penyidik sekaligus Kanit Reskrim terhadap pelapor kasus dugaan perusakan pagar yang terjadi di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

Mereka meminta agar Polres Sumenep di bawah komando AKBP Rivanda memecat Joko dan membersihkan insititusi dari oknum yang merusak citra Polri.

Ini tentu menjadi tantangan sekaligus ujian integritas bagi AKBP Rivanda yang baru seumur jagung menjabat sebagai Kapolres Sumenep untuk membersihkan lembaganya dari oknum nakal.

Informasi termutakhir, Polres Sumenep telah menerbitkan surat perintah (sprint) pemecatan Joko dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Dungkek pada Selasa (22/4/2025).

AKBP Rivanda sendiri secara resmi memimpin Polres Sumenep pada Selasa (15/4/2025). Ia menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang dimutasi menjadi Kapolres Nganjuk sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *