SUMENEP, Rilpolitik.com – Komisi III DPRD Sumenep akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas terkait dugaan korupsi berjamaah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam agenda rapat ini, Komisi III DPRD Sumenep akan mengundang seluruh kepala desa (kades) penerima BSPS, baik itu di daratan maupun kepulauan.
Hal itu diungkap oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini pada Minggu (20/4/2025). Namun, Badrul belum bisa memastikan jadwalnya. “Nunggu jadwal di komisi hari senin,” ujar Badrul.
Badrul memastikan pihaknya akan mengundang seluruh kades penerima BSPS, utamanya desa yang pelaksanaannya bermasalah.
“Kepala desa penerima akan diundang semua, daratan dan kepulauan. Terutama yang desanya ada temuan dan laporan masyarakat,” kata Badrul.
Selain kades, Komisi III DPRD Sumenep juga akan memanggil seluruh tenaga fasilitator lapangan (TFL), Pelapor LSM/Masyarakat, Dinas Perkimhub, dan Korkab.
Menurut Badrul, kasus BSPS ini menarik karena berdasarkan hasil investigasinya yang bermasalah bukan hanya program tahun 2024, tetapi juga anggaran tahun 2023.
“Menarik karena temuan investigasi juga kasus 2023 yang sama-sama parah,” ucapnya.
Diketahui, dugaan korupsi BSPS di Sumenep saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun, hingga kini belum ada perkembangan kasus yang mengorbankan ribuan warga miskin ini.
(Ah/rilpolitik)
















