JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Maruarar Sirait angkat bicara terkait dugaan korupsi berjamaah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pria yang akrab disapa Ara itu meminta agar dugaan korupsi bantuan rumah swadaya tersebut dilaporkan melalui kanal layanan pengaduan konsumen perumahan milik Kementerian PKP.
Ara menjamin kementeriannya akan langsung memproses jika laporan sudah masuk dan data penyelewengannya lengkap.
“Tolong dilaporkan (data dugaan korupsi BSPS Sumenep) secara lengkap. Kita akan proses,” tegas Ara kepada rilpolitik.com melalui pesan singkat pada Minggu (20/4/2025).
Tak banyak komentar yang disampaikan Ara atas dugaan perampokan terhadap proyek milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2024 itu. Ia hanya meminta agar laporan dibuat secara berkualitas.
“Lengkapi laporanmya yang berkualitas,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Ara kemudian mengirimkan sebuah poster yang berisi nomor layanan pengaduan konsumen perumahan. Layanan ini bernama Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (BENAR-PKP).
Mantan politikus PDIP itu mempersilakan masyarakat Sumenep untuk menyampaikan pengaduan dugaan korupsi BSPS lewat kanal BENAR-PKP yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911.
Sebagai informasi, masyarakat Sumenep belakangan ini digemparkan dengan dugaan korupsi berjamaah program BSPS. Ada dugaan pemotongan anggaran secara besar-besaran di lapangan.
Salah satu contoh adalah temuan Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) di Pulau Kangean yang menunjukkan adanya penerima BSPS yang nilai bantuannya tidak lebih dari Rp5 juta. Padahal seharusnya Rp20 juta dengan ongkos tukang.
Kini, kasus BSPS sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Meski begitu, banyak pihak yang meragukan Kejari mampu mengusut kasus ini secara tuntas.
Bahkan, Ketua Garda Satu Jawa Timur, Badrul Aini mulai mengendus adanya indikasi kasus BSPS hanya akan dijadikan sebagai konsumsi media saja. Dia menyebut banyak orang kuat yang berusaha membungkam kasus ini.
“Mereka akan menjadikan kasus ini hanya ramai di media, tapi action-nya tidak ada,” kata Badrul pada Jumat (18/4/2025).
Sementara itu, Komisi III DPRD Sumenep membuka posko pengaduan untuk menampung aduan masyarakat soal BSPS. Posko ini akan dibuka mulai besok, Senin (21/4/2025), hingga 10 hari ke depan.
Posko pengaduan ini didirikan karena Komisi III DPRD Sumenep memandang dugaan penyimpangan BSPS ini telah mengorbankan ribuan warga miskin di Sumenep baik warga daratan maupun kepulauan.
(Ah/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







