NasionalPolitik

Kemendagri Akan Sanski ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

×

Kemendagri Akan Sanski ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Bima Arya.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat mudik pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah atau Lebaran 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya memastikan akan ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi itu, jelasnya, akan diatur secara rinci oleh masing-masing kepala daerah.

“Ya akan kami tegur. Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” kata Bima di Masjid Istiqlal, Senin (31/3/2025).

Menurut Bima, mobil dinas sebagai aset dan fasilitas negara sudah semestinya dipergunakan untuk kepentingan terkait tugas dan pelayanan publik.

“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” tutur dia.

Ia kemudian mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mentoleransi penggunaan mobil dinas di luar kepentingan dan pelayanan publik.

“Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *