JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/3/2025).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut Nikce diperiksa dalam statusnya sebagai saksi
“Telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (17/3).
Tessa menjelaskan Nicke diperiksa mengenai kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IEA).
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” sebut Tessa.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Keduanya dicecar soal SOP kebijakan hingga penyimpangan yang terjadi dalam perkara tersebut.
Dwi Soetjipto merupakan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017. Sedangkan Elia Massa Manik menjabat Dirut PT Pertamina pada 2017-2018.
Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. Identitas para tersangka saat ini belum dibeberkan.


![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)



