JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menemukan adanya dugaan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin (8/3/2025).
Dalam temuannya, Amran menemukan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Tak hanya itu, harganya pun dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 18.000 per liter dari seharusnya Rp 15.700 per liter.
Kecurangan Diduga Dilakukan Tiga Perusahaan
Ada tiga perusahaan produsen Minyakita yang diduga melakukan pengurangan takaran sekaligus penjualan di atas HET. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.
Perusahaan-perusahaan tersebut masing-masing terletak di Depok, Jawa Barat; Kudus, Jawa Tengah; dan Tangerang, Banten.
Terancam Ditutup
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
Dia pun mengancam akan menutup dan mencabut izin ketiga perusahaan tersebut jika terbukti melakukan kecurangan. Amran menegaskan tidak akan mentolerir kecurangan yang merugikan rakyat.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ujar Amran dalam keterangan resminya.
Ingatkan Produsen Jangan Main-Main
Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)