HukumNasional

Ujang Bey Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kebakaran di Gedung ATR/BPN

×

Ujang Bey Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kebakaran di Gedung ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II, Ujang Bey (kanan).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi II, Ujang Bey mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus kebakaran di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) tengah malam.

Menurut Bey, penegek hukum, utamanya kepolisian, perlu untuk segera turun tangan guna memastikan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.

“Kebakaran ini harus diselidiki secara menyeluruh. Polisi perlu memastikan apakah kejadian ini disebabkan faktor kesengajaan atau sekadar korsleting listrik. Kasus kebakaran seperti ini memerlukan perhatian khusus, apalagi mengingat kejadian serupa yang pernah terjadi di Kejaksaan Agung. Ini guna menghindari persepsi yang berkembang di publik tidak liar dan aneh-aneh” ujar Ujang Bey kepada wartawan pada Senin (10/2/2025).

Ia juga meminta audit forensik untuk mendalami penyebab kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Menurutnya, audit forensik sangat diperlukan untuk mengetahui dengan pasti bagaimana kebakaran ini bisa terjadi dan memastikan tidak ada unsur kelalaian atau tindakan yang disengaja.

“Ini penting agar kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” ujar dia.

Politikus Partai Nasdem itu berharap penyelidikan yang dilakukan dapat memberikan kejelasan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan kantor ATR/BPN. Dia mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai informasi, kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN terjadi di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *