DaerahEkonomiNasional

Ini Daftar Pemilik SHM Pantai Gersik Putih Sumenep, Ada Nama Kades

×

Ini Daftar Pemilik SHM Pantai Gersik Putih Sumenep, Ada Nama Kades

Sebarkan artikel ini
Warga tolak reklamasi Pantai Gersik Putih.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Pantai Gersik Putih, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan publik lantaran wilayah yang merupakan aset negara itu justru memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, pantai yang bersertifikat hak milik di Gersik Putih seluas 20 hektare.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep pernah menyampaikan daftar nama pemilik SHM di wilayah perairan tersebut. Nama-nama pemilik SHM itu disampaikan BPN dalam surat tertanggal 22 Mei 2023.

Surat bernomor HP.03.02/379 35/V/2023 itu ditujukan BPN Sumenep kepada Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) dan Aliansi Rakyat Bergerak yang meminta informasi terkait penerbitan hak atas tanah yang terletak di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

Dari surat tersebut terungkap bahwa setidaknya sudah ada 19 bidang yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan. 19 bidang bersertifikat itu diperkirakan berdiri di atas laut atau pantai Gersik Putih.

“Kami hanya dapat memberikan data terbitnya kurang lebih sekitar 19 Sertipikat Hak Milik yang diperkirakan letaknya berada di atas laut/pantai,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga disampaikan 10 nama pemilik SHM di atas pantai Gersik Putih. Satu di antaranya adalah Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Muhap. BPN menyebut Muhap memiliki 2 bidang.

Sementara 9 nama lainnya adalah Marsadik Riady; Mina, Se, Ak (3 bidang); Zaini, Spd; Rahnawi (4 bidang); Suto; Abdurrahman; Ma’afi P Huda; Suhriyani; dan Hj Farida Darmawati (4 bidang).

Penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto membenarkan bahwa nama Muhap dalam daftar pemilik SHM sebagaimana yang tercantum dalam surat BPN Sumenep adalah Kades Gersik Putih.

“Betul, Muhap Kades (Gersik Putih) itu,” tegas Marlaf kepada rilpolitik.com dikutip pada Kamis (23/1/2025).

Saat ditanya apakah nama-nama lain merupakan warga lokal atau bukan, Marlaf tidak bisa memastikan.

“Saya tidak tahu pasti nama-nama lain itu apa lokal apa nggak. Karena penjelasan resmi dari BPN ya nama-nama itu tidak lengkap dengan alamatnya,” ujarnya.

“Kalau Muhap itu positif, itu warga Kampung Tapakerbau, Kades (Gersik Putih) itu,” sambung dia.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *