SUMENEP, Rilpolitik.com – Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Ahmad Rohmat Hidayatullah, mengungkapkan temuan serius terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di 14 desa Kecamatan Seronggi. Dayat menilai banyak dugaan kejanggalan dalam penggunaan DD yang berpotensi merugikan masyarakat setempat. Hal itu berdasarkan temuan hasil inspeksi lapangan.
“Kami menemukan sejumlah proyek yang dibiayai dengan DD yang tidak memenuhi standar kualitas, bahkan beberapa proyek terlihat cepat rusak meskipun baru selesai dikerjakan. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Dayat pada Sabtu (11/1/2025).
Temuan ini mencakup proyek pengaspalan di Desa Talang, yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Lebih mengkhawatirkan, Dayat juga menyoroti pekerjaan pengaspalan di Desa Pagar Batu yang sangat tidak memenuhi standar teknis. “Di Desa Pagar Batu, pekerjaan pengaspalan dan (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sudah mengalami keretakan meski baru selesai dibangun. Ini jelas mencerminkan adanya kelalaian dalam pengelolaan DD,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Dayat Mahjong itu menegaskan bahwa dari investigasi yang dilakukan di beberapa desa lainnya, terungkap betapa bobroknya pengawasan terhadap penggunaan DD. “Kejadian serupa ditemukan di desa-desa lain. Pengawasan yang lemah memungkinkan penyimpangan besar-besaran dalam pengelolaan DD. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan dari pihak kecamatan dan dinas terkait,” ungkap Dayat dengan tegas.
Dayat mendesak agar pihak kecamatan dan dinas terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di ke-14 desa tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai ada audit yang jelas terhadap penggunaan DD di desa-desa ini. Jangan biarkan anggaran rakyat disalahgunakan,” tegasnya.
Menurut Dayat, pengelolaan DD yang transparan dan akuntabel sangat penting, mengingat dana tersebut bersumber dari pajak rakyat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Jika DD yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah digunakan secara sembarangan, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” katanya.
YLBH Madura menegaskan komitmennya untuk mengawal temuan ini sampai tuntas. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau penyelewengan, pihaknya siap membawa masalah ini ke ranah hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika kejanggalan ini dibiarkan, kami akan memperjuangkan hak masyarakat desa melalui jalur hukum,” tegas Dayat.
Dayat juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan DD di desa mereka. “Pengawasan yang baik hanya bisa tercipta dengan peran serta aktif dari masyarakat. Jangan biarkan anggaran desa jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan atau pemerintah desa terkait temuan yang diungkapkan oleh YLBH Madura. Namun, temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan DD di wilayah tersebut.
Dayat berharap temuan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan Dana Desa. “Pemerintah harus bertindak cepat. Dana Desa harus benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa, bukan malah menjadi sumber kerugian,” pungkasnya.
















