JAKARTA, Rilpolitik.com – Total harta kekayaan politikus senior PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah sebesar Rp101.977.446.556 (Rp101,9 miliar).
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Said Abdullah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2024 untuk kekayaan tahun 2023.
Kekayaan Said paling banyak bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Jakarta Selatan, Sumenep, Surabaya, Cilacap hingga Depok.
Politikus kelahiran Sumenep 22 Oktober 1962 itu, melaporkan sebanyak 45 aset tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp66.587.528.091 (Rp66,5 miliar).
Semua aset yang dimiliki Said Abdullah dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Namun dari puluhan aset tanah dan bangunan yang dilaporkan, ada beberapa aset tanah di Sumenep yang harganya di bawah Rp5.000 per meter persegi (m2).
Di antaranya, pada nomor 28, aset tanah di Sumenep seluas 15804 hanya dihargai Rp55.000.000. Artinya, harga tanah itu hanya Rp3.480/m2.
Kemudian, pada nomor 29, tanah seluas 12809 m2 dihargai Rp50.000.000. Jika dihitung, berarti harga tanah per meter persegi hanya Rp3.903.
Tak hanya itu, pada nomor 10 juga ada aset tanah seluas 2957 m2 hanya seharga Rp20.000.000 atau sekitar Rp6.763/m2.
Pun, di nomor 11 aset tanah seluas 6584 m2 dengan harga Rp35.000.000 atau seharga Rp5.315/m2.
Tentu saja harga tersebut sangat murah. Bahkan, masih lebih mahal harga satu papan tempe yang dijual di pasar-pasar tradisional dibanding harga 1 meter persegi tanah milik Said.
Sebelumnya, rilpolitik.com juga mengungkap harga mobil Toyota Fortuner tahun 2016 milik Said Abdullah di LHKPN berada di bawah harga pasaran, yakni Rp100 juta. Padahal, harga pasaran Fortuner tahun 2016 masih di kisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta, tergantung pada kondisi dan lokasi mobil.
KPK Temukan Banyak Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap banyak pejabat yang tidak jujur saat mengisi LHKPN. Menurut KPK, ada ratusan pejabat yang mengisi LHKPN tidak sesuai dengan fakta.
Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK saat itu, Nawawi Pomolango saat menghadiri Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Itu ada ratusan, bahkan lebih daripada itu, yang kita temukan bahwa ada ketidakjujuran di dalam pengisian LHKPN,” terangnya.
Bahkan, kata Nawawi, ada penyelenggara yang mengakali pengisian dengan mencantumkan harga mobil sekelas Toyota Fortuner hanya Rp 6 juta.
“Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi Rp6 juta. Kita nanya ke dia di mana dapat Fortuner Rp6 juta. Kita pengen beli juga gitu 10 (unit),” ungkap dia.
(Ah/rilpolitik)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






