DaerahPolitik

Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Pemuda Pragaan Ngaku Dapat Ancaman

×

Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Pemuda Pragaan Ngaku Dapat Ancaman

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pragaan, Hidayad.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pragaan, Hidayad mengaku mendapat ancaman usai berbicara terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dayad mengatakan, keselamatan dirinya disebut terancam setelah berani mengungkap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa (DD) di Pakamban Laok.

Menurut Dayad, ancaman tersebut datang dari mantan Kepala Desa (Kades) Pakambam Laok, Muhlisin.

Namun, Dayad mengaku intimidasi itu tidak disampaikan secara langsung oleh Muhlisin, melainkan melalui Kades Aengpanas bernama Mohammad Ramli.

Dayad menuturkan, Ramli mengirimkan pesan teks dan suara di WhatsApp pada 9 Desember 2024 pukul 15.22 WIB. Pada intinya, kata dia, Ramli memberitahu bahwa Dayad dalam bahaya usai berbicara soal dugaan penyelewengan dana desa di Pakamban Laok.

“Kades Aengpanas Ramli melalui WA menyampaikan kepada saya bahwa saya sedang dalam ancaman. Kata Ramli, ancaman dari mantan Kades Pakamban Laok itu terkait dengan pemberitaan sebelumnya soal DD,” kata Dayad menceritakan isi percakapan dirinya dengan Kades Aengpanas Ramli di WhatsApp ke rilpolitik.com pada Sabtu (21/12/2024).

Dayad menyampaikan bahwa dirinya juga diingatkan agar jangan pernah berani melaporkan kades ke penegak hukum. Sebab, katanya, kades tidak akan tinggal diam. Dalam pesan itu juga menyinggung soal koneksi kades dengan para elite.

“Kalau sampai berani laporkan kades, akan ada musibah. Saya memaknai musibah yang dimaksud adalah musibah buatan. Kan begitu,” ujar Dayad.

Ia sendiri menilai ancaman ini dalam rangka untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak ada yang berani mengungkap penyelewengan yang terjadi di desa.

Karena itu, Dayad berpandangan bahwa ancaman-ancaman itu tidak boleh dibiarkan terus-menerus. “Karena jika dibiarkan, maka ancaman serupa akan terus terjadi,” tegasnya.

Dayad pun mengaku akan melaporkan ancaman tersebut ke penegak hukum sebagai pelajaran agar tak ada lagi kades main ancam warga yang kritis. Menurutnya, ancaman tersebut sudah masuk tindak pidana.

“Kami sudah sepakat untuk melaporkan ke penegak hukum terkait ancaman-ancaman yang menurut kami itu sudah masuk ke tindak pidana,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dayad mengungkap adanya tiga pos anggaran di Desa Pakamban Laok yang diduga janggal. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2023-2024 dengan jumlah total sebesar Rp118.957.800 (Rp118,9 juta).

Dayad saat itu menyatakan akan segera melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *