DaerahPolitik

Soal Dugaan Tindak Pidana Pilkada, Polres Sudah Periksa Plt Bupati Sumenep

×

Soal Dugaan Tindak Pidana Pilkada, Polres Sudah Periksa Plt Bupati Sumenep

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Sumenep, Dewi Khalifah. [Tangkapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Polres Sumenep telah memeriksa Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah (Nyai Eva) sebagai terlapor terkait kasus dugaan pelanggaran pidana Pilkada 2024. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres setempat pada Kamis (21/11/2024).

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas, pemeriksaan terhadap Nyai Eva dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu memeriksa saksi beberapa waktu lalu.

“Terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan ke Tim Penyidik Gakkumdu hari ini,” tutur Widiarti kepada wartawan pada Kamis (21/11/2024).

Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Widiarti terkait hasil pemeriksaan terhadap Nyai Eva.

Terpisah, pelapor dugaan tindak pidana Plt Bupati Sumenep, Hasan Bashri meminta Polres untuk transparan dalam mengusut kasus tersebut. Dia sendiri mengaku sudah dua kali diperiksa terkait kasus itu.

“Setelah pemeriksaan dilakukan, saya berharap Polres memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Safrawi berharap Tim Penyidik Gakkumdu segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Plt bupati.

“Kami berharap sebelum Pilkada kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Safrawi.

Diketahui, Nyai Eva dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan kedinasan di Kecamatan Ambunten. Pernyataan dia diduga mengandung unsur kampanye yang menguntungkan cabup petahana Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan merugikan rival politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *