SUMENEP, Rilpolitik.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia, Zainorrozi meminta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep untuk membuka rekaman kamera pemantau atau CCTV di Puskesmas Bluto.
Hal ini penting dilakukan untuk mengungkap fakta kematian pasien berinisial H di Puskesmas Bluto beberapa waktu lalu.
“CCTV itu menjadi petunjuk bagaimana proses penanganan yang dilakukan oleh petugas kepada pasien. Makanya pihak dinas terkait harus membuka itu,” kata Zainorrozi selaku pendamping hukum keluarga korban, Rabu (3/12/2025).
Terlebih, kata Rozi, pihak Dinkes dan P2KB berjanji akan melakukan investigasi mengenai kematian H. “Semua CCTV harus dibuka, dan harus diberitahukan kepada kami selaku keluarga pasien nanti,” jelasnya.
Rozi mengatakan, hasil kajian sementara ditemukan adanya dugaan perbedaan data, salah satunya jadwal rujukan dan dugaan kosongnya tabung ogsigen.
“Itu sangat urgen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Rekaman CCTV itu bagi kami wajib itu dibuka dan pasti kami minta nanti,” ujarnya.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk nanti akan menempuh jalur hukum jika diperlukan,” tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah mengaku akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap Puskesmas Bluto dala penanganan pasien berinisil H hingga meninggal dunia. Hasil audit ini nantinya akan disampaikan kepada Bupati Sumenep.
Diketahui, H meninggal dunia di Puskesmas Bluto pada Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan proses rujukan.
Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien sudah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep.
















