SURABAYA, Rilpolitik.com – Usai menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (14/4/2025), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya esok harinya, Selasa (15/4/2025).
Kali ini, tim penyidik KPK menyasar kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur untuk kasus yang sama dengan La Nyalla, yakni dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.
Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil membenarkan penggeledahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Jatim untuk tahun anggaran 2021-2022.
“Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal,” kata Nabil.
Dia menuturkan, penggeledahan berlangsung selama 7 jam. Beberapa ruangan Kantor KONI Jatim digeledah mulai dari ruang bendahara dan ruang perencanaan dan penganggaran.
Selain itu, ponsel dan flashdisk milik para pengurus dan staf KONI Jatim juga sempat diperiksa oleh penyidik.
“Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat diperiksa handphone-handphone, kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada,” tutur dia.
Dalam penggeledahan itu, kata Nabil, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari tahun 2017 hingga awal 2022. Yakni sejak kepemimpinan Erlangga Satriagung (2017-2021), sampai era Muhammad Nabil (2022-2026).
“Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal,” katanya.
Beberapa dokumen yang disita di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) saat pandemi Covid-19, SK penggunaan anggaran, hingga SK permohonan dana hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
“Beberapa berkas SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa beberapa item-item itu,” ucapnya.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








