HukumNasional

TNI Koordinasi dengan Kejagung Kerahkan Pasukan Jaga Kejati dan Kejari

×

TNI Koordinasi dengan Kejagung Kerahkan Pasukan Jaga Kejati dan Kejari

Sebarkan artikel ini
TNI Angkatan Darat.

JAKARTA, Rilpolitik.com – TNI mulai berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait bantuan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat mendatangi kantor Kejagung, Jakarta pada Jumat (20/6/2025).

“Kami berkoordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan,” kata Kristomei.

Kristomei mengatakan TNI terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Ia mengatakan sedianya jumlah personel pengamanan yang ditempatkan akan disesuaikan dengan permintaan dari kejaksaan. Namun, TNI sudah memiliki batasan maksimal jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.

“Kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat Kejati itu 1 Pleton paling banyak. Kejari itu 1 regu, tapi apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi,” jelasnya.

Oleh karenanya, Kristomei menegaskan pihaknya masih berkoordinasi terkait kepastian pengerahan personel. Hanya saja, ia menyebut dari permintaan pengamanan yang sudah diajukan rata-rata tidak lebih dari lima orang.

“Jadi, enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kami siapkan, tergantung tingkat ancamannya,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyebut pengamanan melekat terhadap individu atau penyidik oleh anggota TNI juga sangat dimungkinkan jika memang ada ancaman dan permintaan perlindungan dari yang bersangkutan.

“Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kami amankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *