JAKARTA, Rilpolitik.com – Pakar kepemiluan, Titi Anggraini menyebut pernyataan pengamat politik senior, Saiful Mujani soal turunkan Presiden Prabowo Subianto bukan sebagai perbuatan makar.
“Tidak tepat dan berlebihan jika langsung menuduh pernyataan Saiful Mujadi sebagai makar,” kata Titi lewat unggahannya di X, Rabu (8/4/2026).
Titi mengutip teori kontrak sosial Jean-Jacques Rousseau bahwa taat terhadap negara wajib jika berjalan atas dasar kepentingan rakyat umum. Sementara, mengkritik kekuasaan yang menyimpang merupakan bagian dari koreksi demokratis yang sah.
“Dalam perspektif kontrak sosial J. J. Rousseau, ketaatan kepada negara memang menjadi kewajiban hanya jika negara benar-benar berjalan atas dasar kehendak umum (general will), yakni demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan segelintir penguasa. Tetapi ketika kekuasaan mulai menyimpang, menjauh dari mandat rakyat, atau bekerja lebih untuk melayani diri dan kelompoknya sendiri, maka kritik, peringatan, bahkan penolakan warga justru menjadi bagian dari koreksi demokratis yang sah,” jelas dia.
Sebab itu, kritik terhadap penyimpangan kekuasaan tidak bisa dianggap sebagai tindakan makar.
“Menyampaikan pandangan politik secara terbuka, mengingatkan adanya penyimpangan kekuasaan, atau mengajak publik untuk waspada terhadap arah pemerintahan, sama sekali tidak bisa dipukul rata sebagai tindakan makar,” ujarnya.
Menurut dia, demokrasi hidup dari kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, dan keberanian warga untuk bersuara dan bergerak ketika kekuasaan mulai kehilangan arah.
“Jangan sampai istilah makar dipakai sebegitu mudahnya untuk membungkam kritik dan menakut-nakuti warga negara yang hendak mengingatkan kekuasaan,” katanya.
Titi menegaskan bahwa kritik publik terhadap kekuasaan tidak boleh dibungkam atau dianggap sebagai kejahatan.
“Kritik dan penolakan warga atas penyimpangan ataupun potensi kesewenang-wenangan adalah alarm yang tidak boleh dibungkam dan diperlakukan sebagai kejahatan,” tutup dia.
Diketahui, pernyataan Saiful Mujani dalam acara halal bihalal viral di media sosial karena dianggap mengajak untuk makar. Dalam acara tersebut, Saiful Mujani membahas pemakzulan atau impeachment.
“Nah oleh karena itu, jangan berharap kita memberi masukan-masukan untuk dia lebih baik. Dan itu tidak baik juga. Cuman untungnya, orang ini nggak akan dengar,” kata Saiful dalam acara bertajuk, “Sebelum Pengamat Ditertibkan” itu.
“Kalau bicara impeachment itu kan prosedur yang sangat formal. Kita berharap pada orang-orang DPR itu yang nggak bisa kita harapkan mengganti impeachment itu. Yang hanya kita yang bisa, rakyat. (Perisitwa) 98 juga tidak akan terjadi kalau rakyat dan teman-teman nggak turun,” tambahnya.
Saiful sendiri sudah buka suara atas ucapannya yang viral itu. Dia menolak pernyataannya itu dianggap sebagai tindakan makar.
“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu “bisa disebut makar”? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi “political engagement”, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak,” ucap Mujani dalam keterangannya.
(Ah/rilpolitik)








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







