JAKARTA, Rilpolitik.com – Tiga direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk sebagai Pj kepala daerah. Salah satunya adalah Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluya yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis.
“Budi Waluya yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis adalah salah satu dari tiga Insan KPK yang akan mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Dua orang lainnya adalah Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya.
Edi akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Pontianak, sementara Herda ditunjuk sebagai Pj Bupati Nagakeo.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK, Zuraida Retno, mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada tiga insan KPK tersebut. Dia menyebut penunjukan itu sebagai tugas langsung yang diberikan Presiden.
“Penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Dia memastikan penugasan sebagai penjabat kepala daerah itu tidak tumpang tindih dengan jabatan ketiganya di KPK. Zuraida mengatakan tugas tiga direktur KPK tersebut akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh).
“Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai yang bersangkutan akan kembali ke KPK,” ucap Zuraida.