EkonomiNasional

Kemenperin Batalkan Rencana Penyeragaman Bungkus Rokok

×

Kemenperin Batalkan Rencana Penyeragaman Bungkus Rokok

Sebarkan artikel ini
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok. Hal itu diungkap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria pada Kamis (29/10/2026).

Merrijantij mengatakan sudah disepakati tidak ada penyeragaman bungkus rokok dan memastikan ketentuan tersebut telah dihapus dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang terkait Peringatan dan Informasi Kesehatan.

“Mungkin perlu kami sampaikan bahwa penyeragaman kemasan itu kita sudah sepakat untuk dihapuskan dari draft rancangan Permenkes terkait Peringatan dan Informasi Kesehatan. Jadi kita sudah sudah mencapai titik kesepakatan bahwa tidak ada penyeragaman kemasan di industri hasil tembakau,” kata Merrijantij.

Meski begitu, ia mengakui memang ada perubahan aturan terkait kemasan. Dalam aturan baru, nantinya akan ada penyesuaian terkait gambar dan peringatan kesehatan.

“Jadi, kemasan harus menyesuaikan dengan 50 persen gambar dan peringatan kesehatannya. Sebelumnya kan hanya 40 persen,” ujarnya.

Ia berharap Permenkes tersebut bisa segera diterbitkan. Hal ini karena memang banyak pelaku industri yang menunggu aturan tersebut untuk melakukan penyesuaian kemasan rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *