JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid buka suara soal nasib pegawai kementeriannya yang terjerat kasus judi online. Ia mengatakan akan memberhentikan oknum tersebut dengan tidak hormat jika sudah ada putusan hukum yang inkrah dan terbukti bersalah.
“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara di-non aktifkan lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya, di Istana Kepresidenan, Jumat (1/11/2024).
Pihaknya kini masih menunggu perkembangan terakhir mengenai proses hukum yang berlaku. Namun, ia berharap dengan adanya temuan ini bisa menjadi awal yang baik bagi kementeriannya.
“Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi,” katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka terkait judi online. 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Mereka ditangkap karena diduga mengoperasikan markas jaringan judi online yang berlokasi di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat.