EkonomiNasional

Terima Banyak Aduan, Hotman Paris Minta Pemerintah Stop Blokir Rekening Dormant

×

Terima Banyak Aduan, Hotman Paris Minta Pemerintah Stop Blokir Rekening Dormant

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris Hutapea.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku pihaknya banyak menerima pengaduan dari masrayakat melalui Hotman 911 bahwa PPATK membekukan sementara rekening bank yang tidak dipakai bertransaksi (dormant) dalam 3-12 bulan. Untuk mengaktifkannya kembali pun ribet.

Sekadar informasi, Hotman 911 sendiri merupakan layanan konsultasi hukum secara gratis milik Hotman Paris.

“Belakangan ini banyak anggota masyarakat mengadu ke Hotman 911, katanya ada peraturan baru yaitu apabila nyimpan uang di Bank tidak dipakai transaksi dalam 3-12 bulan, maka dibekukan oleh PPATK,” ungkap Hotman Paris melalui akun Instagramnya, dikutip pada Senin (28/7/2025).

“Jadi kalau rekening Bank saudara tidak dipakai dalam 3-12 bulan, maka rekening saudara akan dibekukan oleh PPATK. Nanti untuk mencairkan bakal repot,” imbuhnya.

Hotman mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Saya belum jelas (pembekuan rekening) dasarnya peraturan apa. Yang kedua, bapak-bapak pejabat kenapa merepotkan masyarakat? Kalau seorang ibu-ibu di kampung, misalnya, dia misalnya buka rekening di bank, dibuka oleh anaknya, kan belum tentu dipakai oleh ibunya. Apalagi orang kampung, masa rekeningnya harus dibekukan? Dan itu kan melanggar hak asasi,” ujarnya.

Hotman menegaskan pemerintah dan PPATK tidak berhak membekukan transaksi rekening dormant. Sebab rekening merupakan hak pribadi.

“Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekening orang kalau memang dia tidak pakai atau dormant rekeningnya. Bapak tidak berhak, negara tidak berhak. Itu hak pribadi orang,” ucapnya.

Karena itu, Hotman mendesak PPATK untuk menghentikan kebijakan tersebut. Ia meminta pemerintah agar tidak merepotkan rakyatnya sendiri.

“Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut. Tolong agar peraturan tersebut dicabut. Itu sangat melanggar hak asasi manusia. Dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung,” tegas dia.

“Sekali lagi kepada pemerintah, jangan repotkan rakyatmu sendiri,” pungkas Hotman.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *