Rilpolitik.com, Jakarta – Komnas HAM menemukan sejumlah fakta baru terkait peristiwa pengeroyokan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud oleh sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Salah satunya, tidak ditemukan dugaan korban sempat mabuk sebelum kejadian.
“Tidak ada sama sekali (fakta korban mabuk sebelum kejadian),” ucap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Komnas HAM menyelidiki kasus penganiayaan oleh anggota TNI itu mulai 5-8 Januari 2024. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan kepada para korban, penasihat hukum korban, dan pihak terkait. Lalu, Komnas HAM juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Boyolali.
Anis menegaskan, setelah tim Komnas HAM turun ke lapangan melakukan investigasi, ditemukan sejumlah alat bukti baru yang sampai saat ini masih dilakukan penelitian.
“Kami sudah mengumpulkan alat bukti dan CCTV yang belum pernah beredar di masyarakat dan masih kami analisis,” ujar Anis.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengungkapkan penyelidikan Komnas HAM menemukan fakta memang ada kekerasan dan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Kekerasan berupa pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan dan pemitingan
Sementara itu, para korban mengalami luka-luka yang beragam. Misalnya, bengkak di kepala, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam dan pendarahan. Kemudian, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki, serta nyeri pinggang.