DaerahHukum

‘Tali Asih’ Diduga Jadi Kode Oknum Disdik Sumenep Kelabui Aparat

×

‘Tali Asih’ Diduga Jadi Kode Oknum Disdik Sumenep Kelabui Aparat

Sebarkan artikel ini
Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) berunjuk rasa di depan Kantor Disdik Sumenep pada Senin (5/8/2024). [Foto: Ah/rilpolitik]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) membongkar adanya dugaan pengutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Sumenep tahun 2020-2021.

Pungutan haram itu diduga melibatkan Kabid Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Moh Fajar Hidayat bekerjasama dengan oknum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terhadap kepala SMP swasta Kabupaten Sumenep.

Koordinator GAMAS, Tolak Amir mengklaim sudah mengantongi alat bukti terkait dugaan pungli tersebut berupa bukti transfer dan kwitansi pengembalian dana oleh Kepala SMP swasta Sumenep kepada anggota MKKS.

Selain itu, Tolak Amir juga mengklaim memiliki bukti rekaman dugaan keterlibatan Kabid SMP Fajar. Dia menyebut Fajar pernah memberikan arahan atau instruksi kepada kepala SMP swasta Kabupaten Sumenep terkait pungutan dana BOS 2020-2021 dengan dalih sumbangan dan pengembalian dana BOS atas temuan Kejaksaan.

Arahan itu, kata Tolak Amir, disampaikan Fajar dalam sebuah forum MKKS yang dihadiri kepala SMP swasta Sumenep di sebuah aula.

“Pada saat di aula waktu itu, Fajar selaku Kabid Pembinaan SMP ini hadir juga memberikan arahan dan menyampaikan arahan terkait persoalan pengembalian dana BOS tahun 2020-2021,” kata Tolak Amir kepada wartawan usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disdik Sumenep pada Senin (5/8/2024).

Amir menegaskan, Fajar tidak punya kewenangan untuk menarik dana BOS dari kepala sekolah meskipun ada temuan penegak hukum.

“Yang mempunyai wewenang terkait persoalan temuan ini ya kelembagaan Inspektorat yang itu kemudian menyurati kelembagaan terkait untuk mengembalikan misalkan ada kelebihan bayaran atau misalkan ada kelebihan dana BOS yang itu harus dikembalikan,” ucapnya.

Tolak Amir menyampaikan, berdasarkan bukti transfer dan kwitansi pembayaran, besaran pungutannya variatif, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per sekolah.

Baca juga:  Anggota DPRD Sumenep Mukhlas Sumbang 50 Sak Semen untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kapedi

Amir kemudian mengungkapkan modus yang dilakukan oknum Disdik Sumenep agar aksinya lepas dari pantauan aparat penegak hukum maupun publik. Amir menyebut, oknum Disdik dan MKKS menggunakan kode ‘Tali Asih” untuk menarik dana dari kepala SMP swasta.

“Saya menganggap bahwa ‘Tali Asih’ ini bentuk daripada kode-kode yang itu memang sering terjadi dalam suatu tindak pidana korupsi, bagaimana untuk kemudian mengelabui aparat penegak hukum dan kontrol publik. Ya tetep saya menduga kuat bahwa itu adalah pungli,” tuturnya.

Bantah Tudingan Pungli

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra membantah tudingan pungli yang dilakukan oleh bawahannya. Dia mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada Kabid SMP Fajar selaku pihak tertuduh.

“Saya tegaskan, Insyallah tidak ada pungli yang diberikan kepada Dinas Pendidikan. Kemarin, Kabid sudah dipanggil,” kata Agus di depan para demonstran pada Senin (5/8).

Terkait adanya pertemuan Fajar dan MKKS dengan kepala SMP swasta Kabupaten Sumenep, Agus mengakui. Tapi dia menegaskan tak ada pungli.

“Kalau pertemuan dengan MKKS, iya. Tapi tidak ada pungli yang dilakukan oleh bidang SMP. Sekali lagi tidak ada pungli,” tegas dia.

Bahkan, Agus menantang GAMAS untuk berani dikonfrontasi dengan Kabid SMP dan MKKS agar persoalan ini menjadi terang.

“Kalau rekan-rekan tidak percaya, mari kita tabayyun. Nanti kita kumpulkan Kabid SMP dan MKKS. Kalau ada pungutan, ada enggak yang mengalir ke Kabid SMP maupun Dinas Pendidikan. Ayo kita tabayyun biar jelas,” pungkasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *